Yogyakarta, ZonaXpose.com - Bertempat di jalan Tendean perempatan Patangpuluhan Wirobrajan Yogyakarta, Jum'at 10 Juli 2020, unit lantas Polsek Wirobrajan Yogyakarta, melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalulintas berupa tilang
Terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas dilakukan penilangan
Dihimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan jangan sampai melakukan pelanggaran yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan contohnya menerobos lampu pengatur lalulintas, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melanggar Marka dan melebihi muatan.
ZonaXpose.
0 Comments